TRANSPARANSI RTRWP Bali.......
Ribut-ribut mengenai rancangan RTRWP Bali seperti yang dimuat selama 2 hari di harian Bali Post, membuat kami ingin tahu lebih banyak tentang orang-orang yang terlibat didalam penyusunannya. Selama ini yang diungkapkan hanya perusahaan yang menyusunnya. Seharusnya wartawan melakukan investigasi yang lebih dalam tentang siapa-siapa ( yang disebut “tim ahli” ) yang terlibat didalam penyusunannya. Kebanyakan perusahaan/konsultan lokal tidak memiliki sumber daya manusia sekelas “ahli”, sehingga biasanya pekerjaannya diborongkan ke dosen-dosen yang merasa “ahli”.
Perusahaan dan orang-orang yang terlibat dalam penyusunan sebuah RTRWP haruslah bertanggungjawab terhadap hasil kerjanya, karena biaya penyusunannya menggunakan anggaran negara / uang rakyat. Makanya kami menginginkan media mengungkap secara transparan intelektual-intelektual yang terlibat didalamnya. Sehingga apabila beberapa tahun kemudian terjadi kerusakan alam Bali akibat kesalahan dalam penyusunan RTRWP, masyarakat tahu orang-orang yang bersalah, baik itu orang-orang yang disewa oleh perusahaan maupun anggota dewan yang menyetujuinya.
Setiap pekerjaan pasti ada tanggungjawab dan resikonya, apalagi untuk pekerjaan-pekerjaan yang menggunakan anggaran negara. Misalnya, dalam bidang jasa konstruksi apabila ada kesalahan dalam penyusunan suatu studi kelayakan atau perencanaan maka bisa dikenakan pidana lima tahun dan denda 10%. Apakah pekerjaan penyusunan RTRWP mempunyai resiko seperti dalam bidang jasa konstruksi? Apabila tidak, alangkah enaknya bekerja dan dibayar tanpa resiko apapun……….
Ribut-ribut mengenai rancangan RTRWP Bali seperti yang dimuat selama 2 hari di harian Bali Post, membuat kami ingin tahu lebih banyak tentang orang-orang yang terlibat didalam penyusunannya. Selama ini yang diungkapkan hanya perusahaan yang menyusunnya. Seharusnya wartawan melakukan investigasi yang lebih dalam tentang siapa-siapa ( yang disebut “tim ahli” ) yang terlibat didalam penyusunannya. Kebanyakan perusahaan/konsultan lokal tidak memiliki sumber daya manusia sekelas “ahli”, sehingga biasanya pekerjaannya diborongkan ke dosen-dosen yang merasa “ahli”.
Perusahaan dan orang-orang yang terlibat dalam penyusunan sebuah RTRWP haruslah bertanggungjawab terhadap hasil kerjanya, karena biaya penyusunannya menggunakan anggaran negara / uang rakyat. Makanya kami menginginkan media mengungkap secara transparan intelektual-intelektual yang terlibat didalamnya. Sehingga apabila beberapa tahun kemudian terjadi kerusakan alam Bali akibat kesalahan dalam penyusunan RTRWP, masyarakat tahu orang-orang yang bersalah, baik itu orang-orang yang disewa oleh perusahaan maupun anggota dewan yang menyetujuinya.
Setiap pekerjaan pasti ada tanggungjawab dan resikonya, apalagi untuk pekerjaan-pekerjaan yang menggunakan anggaran negara. Misalnya, dalam bidang jasa konstruksi apabila ada kesalahan dalam penyusunan suatu studi kelayakan atau perencanaan maka bisa dikenakan pidana lima tahun dan denda 10%. Apakah pekerjaan penyusunan RTRWP mempunyai resiko seperti dalam bidang jasa konstruksi? Apabila tidak, alangkah enaknya bekerja dan dibayar tanpa resiko apapun……….
2 komentar:
Wow...nice info... Thanks..!
Improve your knowledge with
Photoshop Tutorial
Crystal Blue Button
Create USB Flash-Drive
Electric text Effect
Add plump and gloss to bare lips
Tips and Tricks Blogging
Install Share on Facebook Button to your blog or website
How to make Recent post appear automatically
How to make Recent comments appear automatically
Related Topic appear below post
Have you read this article?
Mesothelioma, Ads, and Lawyer
be myFollowers right now...! in order to keep in touch between you and me
Note : If the language is not compatible for you, I would you to use Translator Widget
terima kasih atas komentarnya.....
Posting Komentar